PKN

   Mengolah atau membuat suatu makanan ada peraturan-peraturan yang menjadi pedoman atau pemegang untuk kita dalam membuat suatu produk olahan makanan. Misalnya adalah norma hukum, karena dalam pengolahan suatu makanan kita harus mematuhi segala bentuk hukum yang berlaku. Hal ini dikarenakan, hukum menjadi suatu pedoman utama untuk kita. Dalam pengolahan makanan tersebut misalnya kita tidak boleh menggunakan bahan-bahan yang mengandung zat yang berbahaya yang akan menggangu kesehatan konsumen. 

  Terdapat juga peraturan pemerintah yang yang menjelaskan tentang pengolahan makanan, yaitu terdapat dalam PP 86 tahun 2018. Dimana kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh semua orang. Dalam peraturan pemerintah ini juga berkaitan dengan norma agama, dimana setiap makanan yang diolah tidak bertentangan dengan agama ataupun keyakinan setiap masyarakat yang ada di Indonesia, kemudian pada norma kesopanan. 

  Hubungan norma ini dalam mengolah suatu makanan adalah misalnya ketika kita ingin menjual makanan yang kita buat, maka kita perlu memberikan respon, sikap dan tingkah laku yang pastinya dapat membuat orang lain yang berperan sebagai konsumen merasa nyaman dengan pelayanan yang kita berikan begitupun sebaliknya. Setelah itu, untuk norma kesusilaan. Norma ini berfokuskan kepada produsen sebagai orang yang mengolah dan menghasilkan makanan. Ketika membuat suatu makanan produsen harus memberikan komposisi-komposisi makanan yang baik, segar dan sehat untuk konsumen. Oleh karena itu, setiap produsen diwajibkan untuk mencantumkan komposisi makanan yang di buat. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi suatu hal yang dapat berdampak pada kesehatan ataupun kepercayaan konsumen. 

  Sebagai masyarakat Indonesia, maka kita perlu mematuhi setiap hukum yang berlaku khususnya norma-norma yang telah kita bahas di atas. Jika kita melanggarnya maka akan ada konsekuensi yang akan kita dapatkan misalnya dalam melanggar norma hukum kita akan mendapatkan sanksi berupa denda dan penjara, kemudian norma kesusilaan, maka si pelaku akan mendapatkan balasan berupa perasaan menyesal, ketakutan hingga perasaan tertekan. Norma kesopanan bila dilanggar maka akan menerima teguran ataupun dikucilkan oleh masyarakat sekitar dan untuk norma agama akan berhubungan dengan Sang Pencipta dunia dan dengan akhir dari kehidupan setiap manusia. 

 Pengolahan atau pembuatan makanan, berkaitan dengan prinsip keadilan yang terkandung dalam sila ke 5 pancasila hal ini karena masyarakat Indonesia sangat ingin merasakan kesejahteraan yang merata. Agar masyarakat Indonesia merasakannya, maka perlu adanya sikap berperilaku adil. Hal ini bisa di terapkan dalam kegiatan ekonomi. Ketika kita ingin mengolah suatu makanan pasti kita membutuhkan produsen untuk memenuhi setiap kebutuhan, dan dalam memenuhi kebutuhan tersebut produsen perlu mengambil SDA untuk mengolahnya menjadi suatu makanan ataupun benda-benda lainnya. Produsen juga harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan menerapkan sikap adil kepada konsumen, misalnya dengan menyesuaikan harga barang dengan tepat yang tidak menyulitkan setiap konsumen dalam memenuhi kebutuhannya, kemudian barang yang dihasilkan juga haruslah yang terbaik dan sesuai dengan harga jualnya atau dengan kata lain tidak mementingkan keuntungan pribadi. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan interaksi yang kuat, kemudian untuk produsen khususnya para pekerja harus diberikan penghasilan yang setara dengan kerja keras yang diberikan. Setelah itu, dalam membuat suatu makanan kita harus mengambil SDA, ketika kita mengambilnya maka haruslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, misalnya tidak berlebihan ataupun tidak merusak lingkungan. Dengan ini, kita dapat menerapkan sikap adil yang sesuai dengan prinsip pancasila ke 5.






Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Agama